BERITA DIY - Berikut cara masuk daftar penerima PKH secara online, login lewat HP dan input data KTP ke cekbansos.kemensos.go.id untuk bisa dapat bansos Rp3 juta.
Bantuan PKH 2022 sudah disalukan sejak bulan lalu melalui periode pencarian tahap 1 dan bulan ini menjadi batas waktu terakhir penyaluran.
Warga miskin yang daftar nama penerima PKH bisa mendapatkan bansos hingga Rp3 juta per tahun yang disalurkan empat kali.
Artinya jika warga miskin merupakan penerima PKH Rp3 juta, dia akan mendapatkan bansos sebesar Rp750 ribu empat kali di tahun 2022.
Bansos Rp3 juta melalui program PKH hanya diberikan kepada dua kriteria penerima, yakni ibu hamil dan anak balita.
Total ada tujuh kriteria warga miskin yang ditetapkan sebagai penerima PKH oleh Kemensos, berikut daftarnya:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap