BERITA DIY - Terdapat sejumlah data yang dapat dilakukan isi terlebih dahulu agar nantinya mengetahui apakah telah masuk ke dalam penerima bansos PKH.
Untuk melakukan isi data dan mengetahui apakah nama dirinya telah masuk sebagai penerima bantuan PKH diketahui dapat dilakukan dengan menggunakan link Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelum melakukan isi data yang terdapat dalam link Kemensos untuk penerima PKH tersebut maka dapat terlebih dahulu menyiapkan salah satu identitas yang dimiliki yaitu Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Cara Isi Data Penerima PKH:
Setelah menyiapkan identitas berupa KTP, maka kemudian dapat mengisi berbagai data yang dibutuhkan saat melakukan cek penerima dengan cara sebagai berikut ini:
-Masuk ke dalam laman dengan menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id
-Kemudian isi data alamat lengkap seperti Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Kecamatan/Desa.
-Selanjutnya isi data nama lengkap sesuai yang tertera dalam KTP.
-Terakhir adalah isi data kode verifikasi yang didapatkan di dalamnya.