Isi 3 Data Penerima PKH di Link cekbansos.kemensos.go.id, Solusi Jika Nama Tak Muncul: Daftar di Aplikasi Ini

- 17 Maret 2022, 15:00 WIB
Ada 3 tanda yang perlu dilakukan isi masuk sebagai penerima bantuan PKH lengkap dengan syarat dan cara daftar.
Ada 3 tanda yang perlu dilakukan isi masuk sebagai penerima bantuan PKH lengkap dengan syarat dan cara daftar. /Tangkap layar: cekbansos.kemensos.go.id

BERITA DIY - Terdapat sejumlah data yang dapat dilakukan isi terlebih dahulu agar nantinya mengetahui apakah telah masuk ke dalam penerima bansos PKH.

Untuk melakukan isi data dan mengetahui apakah nama dirinya telah masuk sebagai penerima bantuan PKH diketahui dapat dilakukan dengan menggunakan link Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum melakukan isi data yang terdapat dalam link Kemensos untuk penerima PKH tersebut maka dapat terlebih dahulu menyiapkan salah satu identitas yang dimiliki yaitu Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Baca Juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair, Cara Pekerja Bisa Dapat Rp 10,8 Juta Melalui BLT PKH 2022

Cara Isi Data Penerima PKH:

Setelah menyiapkan identitas berupa KTP, maka kemudian dapat mengisi berbagai data yang dibutuhkan saat melakukan cek penerima dengan cara sebagai berikut ini:

-Masuk ke dalam laman dengan menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id

-Kemudian isi data alamat lengkap seperti Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Kecamatan/Desa.

-Selanjutnya isi data nama lengkap sesuai yang tertera dalam KTP.

-Terakhir adalah isi data kode verifikasi yang didapatkan di dalamnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x