BERITA DIY - Sepanjang tahun 2022, ibu hamil dan bayi hingga usia 6 tahun bisa dapat bantuan uang Rp 6 juta dari Kemensos lewat Bansos PKH. Simak syarat dan ketentuan apa saja agar ibu dan bayi bisa cairkan Rp 6 juta.
Bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) sudah hadir sejak 2007 sebagai program sosial untuk mengentaskan kemiskinan di tanah air.
Penerimanya ialah masyarakat dari keluarga miskin atau kurang secara ekonomi dan finansial. Menggunakan bansos PKH, pemerintah mengharapkan agar keluarga miskin dapat menggunakan beragam fasilitas yang disediakan.
Mulai dari akses gratis ke fasilitas layanan kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, hingga pendampingan, dan perawatan.
Adapun keluarga miskin yang ditetapkan menjadi peserta Bansos PKH disebut keluarga penerima manfaat (KPM) yang sedianya telah mendaftar kemudian ditetapkan kemensos sebagai KPM PKH.
Salah satu syarat agar masuk sebagai peserta KPM PKH, masyarakat dari keluarga miskin wajib terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mengetahui apakah nama keluarga masuk atau tidak sebagai penerima manfaat PKH atau terdaftar di DTKS bisa cek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.