Setahun Cairkan Rp 6 Juta dari Kemensos Lewat Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Balita, Ini Syarat Ketentuannya

- 17 Maret 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi - Setahun anak usia 0-6 tahun dan ibu hamil dapat cairkan bantuan PKH Kemensos hingga Rp 6 juta selama setahun, ini syarat dan ketentuannya.
Ilustrasi - Setahun anak usia 0-6 tahun dan ibu hamil dapat cairkan bantuan PKH Kemensos hingga Rp 6 juta selama setahun, ini syarat dan ketentuannya. /PIXABAY/Free-Photos

Cukup inputkan data berupa nama, alamat domisili lengkap sesuai KTP mulai dari desa, kelurahan, kecamatan, hingga provinsi.

Website cekbansos.kemensos.go.id yang terintegrasi dengan data Dukcapil secara otomatis akan menampilkan data yang diinputkan, apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau bukan.

Kalau memang peserta PKH, informasi yang diperoleh seputar identitas penerima, jenis bantuan yang didapat, periode pencairan, hingga status bantuan.

Baca Juga: Pelaku Usaha Jangan Kaget Bisa Dapat BLT Tanpa Terdaftar BPUM, Cek Cara Daftar Bansos PKH Cair Maret 2022

Adapun Bansos PKH ini selain menyasar ibu hamil dan anak usia hingga 6 tahun juga diberikan kepada kategori lansia 70 tahun ke atas, penyadang disabilitas, pelajar SD, SMP, dan SMA.

Masing-masing kategori tersebut mendapat nominal yang berbeda, berikut rincian bantuan Bansos PKH:

- Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

- Anak SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap

- Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x