Dapat Modal Usaha dari Bansos PKH Kemensos hingga Rp 10,8 Juta per KK, Begini Syarat Daftar dan Cara Cairkan

- 15 Maret 2022, 17:34 WIB
Bantuan modal usaha dari Bansos PKH hingga Rp 10,8 juta per KK. Simak syarat daftar dan cara cairkan PKH 2022.
Bantuan modal usaha dari Bansos PKH hingga Rp 10,8 juta per KK. Simak syarat daftar dan cara cairkan PKH 2022. /Tangkap layar: kemensos.go.id

BERITA DIY - Masyarakat ada kesempatan untuk dapat modal usaha melalui Bansos Kemensos hingga total Rp 10,8 juta dari bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH).

Simak tahapan untuk pendaftaran jadi penerima Bansos PKH, persyaratan hingga cara cek dan pencairan Bantuan PKH dari Kemensos 2022.

Program bantuan sosial bersyarat ini menyasar kepada masyarakat miskin atau rentan miskin agar terbebas dari jerat kemiskinan dan bantu memperbaiki ekonomi dan finansial.

Baca Juga: Tanpa Terdaftar BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Pekerja Bisa Dapat Rp 6 Juta Melalui BLT Bansos PKH 2022

Baca Juga: Tanpa Daftar Banpres BPUM dan BPJS, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT PKH hingga 3 Juta yang Cair Maret 2022

Uang bantuan dapat diterima dan dimanfaatkan apabila keluarga miskin atau KM telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH oleh Kemensos.

Uang Bansos PKH dapat digunakan penerima manfaat sebagai modal usaha, pasalnya Bansos PKH setiap tahunnya dapat dicairkan.

Selain dapat dipakai jadi modal usaha, uang Bansos PKH juga bisa dimanfaatkan untuk uang tabungan, memenuhi kebutuhan keluarga, hingga pemenuhan kebutuhan perlengkapan kesehatan.

Berikut persyaratan untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Merupakan warga miskin atau rentan miskin atau terdampak Covid-19

3. Bukan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, pegawai BUMN/BUMD

4. Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah

Baca Juga: Cara Cek Status Salur Bansos PKH 2022 Tahap 1: Tanda Lolos Penerima Lansia hingga BLT Balita Dapat Rp 3 Juta

Kendati demikian, Kemensos membatasi bantuan PKH hanya diberikan pada kategori ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyadang disabilitas.

Masing-masing dari kategori juga memiliki ketentuan , berikut rincian pembatasan perhitungan penerima bansos PKH:

- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH; nominal Rp 3 juta per tahun

- Anak usia dini dibatasi dua anak di dalam keluarga PKH; nominal Rp 3 jata per tahun

- Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih satu jiwa di dalam keluarga PKH; nominal Rp 2,4 juta per tahun

- Penyandang disabilitas sebanyak-banyaknya satu jiwa di dalam keluarga PKH; nominal Rp 2,4 juta per tahun

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Maret 2022 Pakai Cara Ini Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta, WA Nomor Ini Jika Tak Dapat

- Siswa SD sebanyak-banyaknya satu anak di dalam keluarga PKH; nominal Rp 900 ribu per tahun

- Siswa SMP sebanyak-banyaknya satu anak di dalam keluarga PKH; nominal Rp 1,5 juta per tahun

- Siswa SMA sebanyak-banyaknya satu anak di dalam keluarga PKH; nominal Rp 2 juta per tahun

Asumsi bantuan PKH Rp 10,8 juta per KK apabila dalam 1 KK PKH berisi empat jiwa yang terdiri atas ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, dan lansia 70 tahun.

Untuk melihat penerima Bansos PKH 2022 bisa dicek online melalui website cekbansos.kemensos.go.id cukup menggunakan nama dan alamat lengkap.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Maret 2022 Pakai Cara Ini Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta, WA Nomor Ini Jika Tak Dapat

Berikut cara ceknya:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id dari perangkat yang terhubung internet

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

- Input nama lengkap sesuai KTP

- Input kode huruf yang tertera di layar

- Klik Cari Data

- Lalu akan menemui informasi lengkap seputar PKH 2022 ini, meliputi: 

  • Identitas penerima
  • Jenis bansos yang diterima
  • Status penerimaan bansos
  • Periode penyaluran bantuan

Untuk pencairan bisa dilakukan per tiga bulan atau triwulanan, tahap 1 akan berakhir Maret 2022 ini, kemudian dilanjuta tahap 2 mulai April, tahap 3 mulai Juni, dan tahap 4 mulai September.

Demikian persayaratan daftar jadi penerima Bansos PKH untuk dapat modal usaha hingga Rp 10,8 juta per KK tahun 2022 ini.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x