BERITA DIY - Pengumuman! Pelaku UMKM ternyata bisa dapat modal dari pemerintah sebesar Rp2,55 juta cuma dengan modal NIK KTP, No HP, dan email saja.
Padahal, pada saat program BLT UMKM atau BPUM berlangsung tahun 2021 lalu, syarat untuk terima bantuan modal dari pemerintah adalah SKU, NIB, dan surat izin usaha lainnya.
Namun, berhubung program bansos BLT UMKM atau BPUM telah dihentikan oleh Kemenkop UKM pada tahun 2021, maka syarat terima bantuan modal UMKM pun berubah.
Pada tahun ini, para pelaku UMKM yang ingin terima bantuan modal Rp2,55 juta cukup menyiapkan syarat NIK KTP, email, dan No HP saja.
Hal itu lantaran program bantuan untuk UMKM tersebut terakomodasi dalam program Kartu Prakerja yang kembali bergulir pada tahun 2022 ini.
Pihak Kemenkeu RI telah mengkonfirmasi bahwa kuota peserta program Kartu Prakerja tahun 2022 ialah sebanyak 2,9 juta orang.
Baca Juga: Selamat, UMKM Tak Terdaftar Banpres Bisa Dapat Rp3,4 Juta per Orang: Daftarkan KTP dan KK di Sini
Sementara itu, pada 20 Februari 2022 silam, panitia seleksi Kartu Prakerja baru menerima 500 ribu peserta yang lolos gelombang 23.