BERITA DIY - Tanpa harus NIK terdaftar di daftar nama penerima Banpres BPUM BNI banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id di Maret 2022, UMKM bisa dapat BLT Rp2,4 juta. Pendaftaran dibuka.
Seperti diketahui di 2021 untuk jadi penerima Banpres BPUM Kemenkop UKM, UMKM harus terdaftar dulu di link BRI yakni eform.bri.co.id dan BNI pada banpresbpum.id.
BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro sendiri merupakan program BLT UMKM yang diberikan Kemenkop UKM kepada pelaku usaha untuk bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Pada awal dijalankan di 2020, besaran Banpres BPUM yang diberikan kepada UMKM sebesar Rp2,4 juta. Penyalurannya ketika itu hanya dilakukan BRI.
Sedangkan pada tahun 2021, Kemenkop UKM menurunkan nominal Banpres BPUM yang diberikan kepada UMKM, yakni hanya Rp1,2 juta, disalurkan BRI dan BNI.
Pada tahun 2020, jumlah UMKM penerima Banpres BPUM mencapai 12 juta pelaku usaha mikro. Sedang di 2021, jumlah penerima BLT UMKM meningkat jadi 12,8 juta.
Tapi pada tahun ini, Pemerintah belum mengumumkan Banpres BPUM dilanjutkan atau tidak. Namun jangan khawatir, terdapat BLT lain yang bisa dapat UMKM.