Selamat, UMKM Dapat Rp600 Ribu 4X Bukan dari BPUM atau BLT UMKM, Simak Link dan Cara Daftar

- 8 Maret 2022, 09:33 WIB
ILUSTRASI - Para pelaku UMKM kini bisa dapat bantuan Rp600 ribu yang cair empat kali dari Kartu Prakerja.
ILUSTRASI - Para pelaku UMKM kini bisa dapat bantuan Rp600 ribu yang cair empat kali dari Kartu Prakerja. /PEXELS/belart84

BERITA DIY - Simak link dan cara daftar bagi UMKM untuk dapat Rp600 ribu sebanyak empat kali dari bantuan lain bukan dari BPUM atau BLT UMKM.

Kabar baik bagi pelaku UMKM yang tidak mendapatkan BPUM atau BLT UMKM tahun lalu, kini berkesempatan menerima bantuan senilai total Rp2,4 juta tahun 2022.

Nantinya pelaku usaha atau UMKM bisa daftar melalui link dan cara yang akan disebutkan di tulisan ini. Adapun besaran bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu yang cair empat kali beserta bonus Rp150 ribu.

Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp10 Juta Tanpa Gabung Gelombang 23, Simak Syarat dan Ketentuan

Sebelumnya pada tahun 2020 dan 2021 pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan kepada UMKM yang terdampak pandemi sebesar Rp1,2 juta per penerima.

tahun 2021 sendiri, jumlah penerima BPUM yang berhasil disalurkan oleh Kemenkop UKM melalui Bank BNI dan BRI mencapai 12,8 juta UMKM di seluruh Indonesia.

Selain BPUM adapula BPTKLW yang juga menyasar kepada pedagang kecil. Nominal bantuan pun sama, yaitu Rp1,2 juta dengan kuota 1 juta penerima.

Baca Juga: Cara Ambil Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta dan Uang Tambahan Rp150 Ribu di www.prakerja.go.id

Meskipun begitu, masih banyak UMKM yang belum mendapat bantuan apapun termsasuk BPUM. Jangan khawatir, pemerintah masih memiliki program lain yang disebut dengan Kartu Prakerja.

Salah satu syarat pendaftar dan penerima Kartu Prakerja adalah pelaku usaha alias UMKM terutama terdampak oleh pandemi.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x