Dapatkan Insentif Kartu Prakerja Insentif Jika Ada Notif Ini, Cek Pengumuman Gelombang 23 di Dashboard Akun

- 5 Maret 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi - Akses dashboard akun ketahui pengumuman peserta Kartu Prakerja gelombang 23 dan cara dapat insentif.
Ilustrasi - Akses dashboard akun ketahui pengumuman peserta Kartu Prakerja gelombang 23 dan cara dapat insentif. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Inilah cara cek pengumuman Kartu Prakerja gelombang 23 dengan notif yang diberikan sehingga dapat melakukan pencairan insentif.

Langkah mudah bisa dilakukan oleh para pendaftar Kartu Prakerja yang ingin mengetahui apakah nama dirinya lolos sebagai peserta gelombang 23 atau tidak.

Salah satu langkah untuk mengetahui notif pengumuman lolos peserta Kartu Prakerja gelombang 23 adalah dengan dapat mengakses dashboard akun yang telah dimiliki oleh pendaftar sebelumnya.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Jika Masuk dalam 10 Golongan Ini, Simak Kapan Jadwal Pembukaan Gelombang 24

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa proses pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 23 sendiri telah dilakukan penutupan oleh penyelenggara program tersebut beberapa waktu yang lalu.

Sehingga dengan demikian, para calon peserta hanya tinggal menunggu untuk mendapatkan notif pengumuman apakah dirinya masuk ke dalam sejumlah peserta yang lolos pada Kartu Prakerja gelombang 23.

Pasalnya dengan masuk sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 23 sendiri nantinya sejumlah peserta akan berhak untuk mendapatkan sejumlah dana yang diberikan dalam insentif program.

Baca Juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23 di Link Ini, Ada 12 Golongan yang Masuk Daftar Hitam Penerima

Selain dapat melakukan cek notif pengumuman Kartu Prakerja gelombang 23 melalui login di dashboard akun, para peserta juga dapat melakukannya dengan berbagai cara yang lain dan mudah.

Salah satu cara yang dapat diketahui untuk mendapatkan notif pengumuman lolos adalah saat mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang sebelumnya telah didaftarkan pada saat proses pendaftaran.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x