4. Pastikan NIK KTP yang kamu upload sesuai dengan yang tertera pada KK.
Setelah semuanya siap, lakukan daftar akun di dashboard login dan klik tombol ikuti Seleksi gelombang 24 Kartu Prakerja di bagian bawah laman.
Baca Juga: Selamat, Bantuan UMKM Cair 2022 Rp3,55 Juta Tanpa NIB dan SKU, Simak Link dan Cara Daftar di Sini
Adapun tata cara daftar akun Kartu Prakerja tertera di bawah ini:
1. Buka browser di HP atau PC;
2. Masuk ke situs dashboard.prakerja.go.id/login;
3. Klik 'Daftarkan Dirimu';
4. Masukkan alamat email aktif, dan password;
5. Centang kotak persetujuan mengikuti S&K yang berlaku;
6. Cek email masuk untuk aktivasi akun;