- Orang sedang mencari kerja, pekerja/buruh korban PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro
- Belum menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, beserta Direksi/Komisaris/Dewan Oengawas BUMN/BUMD
- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Apabila telah memenuhi syarat dan klik gabung gelombang 23, maka orang berpeluang besar lolos seleksi Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja lalu akan memberikan pengumuman melalui tiga cara, yaitu SMS, email, dan dashboard prakerja.go.id. Sehingga, tiga tanda lolos penerima adalah sebagai berikut:
1. Menerima SMS di nomor HP dengan bunyi sebagai berikut:
"Selamat, kamu dapat Kartu Prakerja! Untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja, kamu harus menonton 3 video tentang Prakerja pada dasboard akun Prakerja kamu."