Ada 8 Kriteria yang Bisa Lolos Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23, Kapan Jadwal Pengumuman Dilakukan?

- 1 Maret 2022, 10:00 WIB
Berikut kriteria lolos dan jadwal pengumuman Kartu prakerja gelombang 23.
Berikut kriteria lolos dan jadwal pengumuman Kartu prakerja gelombang 23. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak 8 kriteria yang lolos peserta Kartu Prakerja gelombang 23, lengkap dengan penjelasan kapan jadwal pengumuman akan dilaksanakan.

Setelah mengusaikan berbagai tahapan pendaftaran, sejumlah pendaftar Kartu Prakerja kini masih menantikan pengumuman yang akan memastikan apakah dirinya lolos sebagai peserta gelombang 23 atau tidak.

Pasalnya pengumuman yang nantinya dapat diakses tersebut, menjadi tanda bahwa dirinya lolos sebagai peserta Kartu prakerja gelombang 23 dan berhak untuk mengikuti tahapan berikutnya.

Baca Juga: WOW! Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp10 Juta Dengan Mengikuti Cara Ini, Cek Instagram prakerja.go.id

Berbagai tahapan yang harus dilakukan oleh para peserta Kartu Prakerja gelombang 23 nantinya setelah mendapatkan pengumuman adalah dengan melakukan berbagai macam pelatihan.

Sehingga nantinya setelah lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, maka dirinya berhak untuk mendapatkan sejumlah insentif yang akan diberikan sebagai awal di rekening maupun e-wallet yang telah disambungkan.

Setelah menyelesaikan berbagai pelatihan Kartu Prakerja gelombang 23 pun nantinya para peserta juga masih berhak mendapatkan insentif lanjutan yang diketahui berjumlah hingga Rp 2,55 juta per peserta.

Baca Juga: Sorry, Kartu Prakerja Gelombang 23 Bukan untuk 7 Golongan Ini, Cek Status Lolos atau Tidak dengan Cara Ini

Sebelum nantinya mengetahui keterangan apakah dirinya lolos atau tidak sebagai peserta pada Kartu Prakerja gelombang 23 melalui pengumuman yang akan dilakukan, sebenarnya terdapat kriteria yang telah ditetapkan.

Jika sejumlah pendaftar tersebut masuk ke dalam sejumlah kriteria tersebut, maka besar kemungkinan akan lolos sebagai peserta dalam program Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan segera diumumkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x