BERITA DIY - Tanpa jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, uang Rp600 ribu siap cair ke pemilik NIK KTP terdaftar di link di bawah ini, bukan dari BLT BSU 2024.
Kabar gembira! Pemerintah kembali melakukan penyaluran uang sebesar Rp600 ribu kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa penyaluran uang Rp600 ribu dari pemerintah sendiri kerap sekali identik dengan Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi masyarakat.
Hal tersebut terjadi karena selama 3 tahun berturut-turut dari 2020 hingga 2022, pemerintah terus melakukan penyaluran bantuan uang tunai atau BLT melalui program BSU.
Pada penyaluran tahun terakhir, BLT yang cair melalui program BSU yaitu sebesar Rp600 ribu.
BLT tersebut cair kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kriteria berikut:
- Telah terdaftar sebagai peserta selama lebih dari 6 bulan.
- Memiliki penghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan.