BERITA DIY - Selamat bagi pekerja terdaftar di sini resmi dapat uang Rp600 ribu tanpa perlu cek BSU 2024 di bsu.kemnaker.go.id, berikut ini cara ambil.
Kabar gembira bagi para pekerja, pada tahun 2024 ini bisa kembali ada kesempatan untuk dapat uang Rp600 ribu.
Uang Rp600 ribu yang bisa diterima oleh pekerja kali ini juga berasal dari pemerintah namun bukan Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Sebagaimana diketahui bahwa BSU merupakan program bantuan yang diberikan kepada pekerja dengan penyaluran dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Melalui program bantuan sosial (bansos) berupa BSU Kemnaker tersebut, pada penyaluran tahun 2022 lalu pekerja dapat bantuan uang tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu.
Pekerja pun bisa ambil uang bantuan Rp600 ribu melalui ATM atau kantor cabang Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri serta BTN.
Sebab penyaluran BSU sendiri dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening milik pekerja.
Sedangkan apabila rekening sedang terkendala atau tidak memiliki rekening di Bank Himbara, maka bisa ambil uang bantuan melalui kantor Pos Indonesia.