Berikut merupakan kriteria untuk lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja gelombang 23 sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan:
1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan seperti kuliah atau sekolah.
4. Merupakan seorang korban PHK, wiraswasta, ataupun pencari kerja.
5. Bukan merupakan anggota TNI/Polri.
6. Bukan merupakan ASN/PNS.
7. Bukan merupakan pegawai BUMN/BUMD.
8. Tidak sedang menjadi penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Meski demikian, dari kriteria tersebut, para calon peserta sebelumnya juga harus memastikan diri bahwa sebelumnya telah melakukan berbagai tahapan pendaftaran dengan benar.