Sementara asumsi masyarakat bisa dapat Rp10,8 juta apabila dalam 1 KK terdapat ibu hamil (dapat Rp3 juta), anak usia dini (dapat Rp3 juta), lansia (dapat Rp2,4 juta), dan difabel (dapat Rp2,4 juta).
Sebab apabila tak ada perubahan, 1 KK maksimal bisa mendapat PKH sebanyak empat anggota keluarga.
Baca Juga: 3 Golongan Prioritas Penerima Bansos PKH Kemensos, Siapa Saja? Cek di Sini
PKH cair empat kali dalam setahun, yaitu tahap 1 bulan Januari, Februari, Maret; PKH tahap 2 cair bulan April-Juni; PKH tahap 3 cair bulan Juli-September; dan PKH tahap 4 cair bulan Oktober-Desember.
Bagi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bisa mengisi formulir online yang disediakan oleh Kemensos.
Siapkan KTP untuk mengisi sejumlah data yang diminta beserta pastikan HP terkoneksi dengan jaringan internet stabil.
Berikut link dan cara cek status penerima PKH tahap 1 yang mulai cair hari ini, Senin, 21 Februari 2022:
1. Buka Google dan ketik 'cekbansos.kemensos.go.id' (klik DI SINI)
2. Isi wilayah sesuai domisili, mulai dari Provinsi