3. Dilanjutkan dengan Kabupaten/Kota
4. Pilih Kecamatan
5. Hingga masukkan Desa
6. Ketik nama sesuai KTP
7. Masukkan kode unik yang tertera di layar
8. Klik 'CARI DATA'
Sistem akan menampilkan hasil dalam beberapa detik. Selamat apabila dinyatakan sebagai KPM bansos PKH.
Namun bagi yang belum menjadi KPM bisa daftar online dengan menginstal Aplikasi Cek Bansos khusus bagi pengguna HP Android, daftar daa login akun, dan pilih menu 'Daftar Usulan'.