BERITA DIY - Berikut cara daftar DTKS Kemensos online serta syarat terpenting agar dapat Bansos PKH Rp10,8 juta pada tahun 2022.
Bansos PKH tahun 2022 hanya akan cair apabila nama anda masuk DTKS Kemensos (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementrian Sosial) yang bisa dicek melalui situs dan aplikasi Cek Bansos.
DTKS bisa diartikan sebagai database yang memuat nama-nama penerima bantuan sosial termasuk Bansos PKH dan Bansos Sembako sehingga penyaluran tepat sasaran.
Adapun syarat agar bisa masuk DTKS Kemensos dan dapat Bansos PKH hingga Rp10,8 juta di tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK
- Termasuk warga miskin atau tidak mampu
Bansos PKH atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan di tahun 2022 akan disalurkan melalui empat tahap mulai bulan Januari sampai Desember.
Kuota penerima Bansos PKH di tahun 2022 ditetapkan sebanyak 10 juta orang dengan pagu anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang disiapkan.
Sejak awal program ini digulirkan yakni pada tahun 2007, Kemensos telah menetapkan hanya ada tujuh golongan yang bisa menerima Bansos PKH.
Secara rinci tujuh golongan penerima Bansos PKH terdiri dari:
- Ibu hamil dengan bantuan Rp3 juta per tahun
- Balita dengan bantuan Rp3 juta per tahun
- Siswa SD dengan bantuan Rp900 ribu per tahun
- Siswa SMP dengan bantuan Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA dengan bantuan Rp2 juta per tahun
- Lansia dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun
- Difabel dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun
Melalui Bansos PKH, Kemensos akan menyalurkan bantuan dengan nominal hingga Rp10,8 juta per tahun untuk satu Kepala Keluarga (KK).
Syarat untuk bisa dapat Bansos PKH Rp10,8 juta per tahun adalah dalam satu harus terdapat empat golongan yakni ibu hamil, balita, lansia, dan difabel.
Berikut cara daftar DTKS Kemensos online agar bisa dapat Bansos PKH hingga Rp10,8 juta tahun 2022:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui HP
- Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki
- Isikan data diri lengkap memakai nomor KTP, nomor KK, serta identitas lain yang diminta
- Unggah foto KTP dan foto diri memegang KTP
- Klik buat akun baru
- Setelah akun selesai dibuat masuk ke halaman utama dan cari menu Daftar Usulan
- Pilih tambah usulan dan masukkan data calon penerima bantuan
- Pilih jenis bantuan apakah Bansos PKH atau Bansos Sembako
- Masukkan data calon penerima bantuan sesuai perintah yang diminta dan ikuti langkah pendaftaran sampai selesai
Setelah daftar DTKS Kemensos, anda bisa cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau belum dengan cara berikut:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Klik cari data
Itulah cara daftar DTKS Kemensos online agar dan syarat penting dapat Bansos PKH Rp10,8 juta yang cair di tahun 2022.***