Penerima Lolos Bansos PKH Tahap 1 Februari 2022 Bisa Dicek di Sini Cukup dengan 2 Data KTP dan Kode Spesial

- 19 Februari 2022, 07:25 WIB
Ilustrasi - Siapkan dua data KTP untuk cek daftar nama penerima bansos PKH tahap 1 Februari 2022 di link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Siapkan dua data KTP untuk cek daftar nama penerima bansos PKH tahap 1 Februari 2022 di link resmi cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc

BERITA DIY - Penerima lolos Bansos PKH tahap 1 Februari 2022 bisa di cek di link resmi ini hanya siapkan dua data dan tuliskan kode spesial ini.

Penyaluran bansos PKH jika sesuai jadwal sudah berjalan pada tahap 1, karena jadwal cair PKH setiap tiga bulan.

Tahap 1 sendiri dimulai dari bulan Januari 2022 hingga Maret 2022. Nantinya tahap 2 dari April hingga Juni, dan seterusnya setiap tiga bulan.

Baca Juga: Siap Cair! Ini Jadwal Penyaluran PKH Tahap Pertama: Februari Cair Rp225 Ribu hingga Rp750 Ribu per Orang

Baca Juga: Pengumuman! Ini Tanggal Pasti PKH Kapan Cair Februari 2022, WA Nomor Ini Jika Tak Masuk Daftar Penerima Bansos

Bagi Anda yang baru saja mendaftarkan diri sebagai KPM agar tercatat di DTKS, tentunya data Anda sedang diverifikasi agar masuk dalam golongan penerima bansos PKH.

Terdapat 7 golongan penerima bansos PKH 2022 tahap 1 Februari 2022:

  • Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
  • Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
  • Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
  • Balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

Baca Juga: Masukkan Nama dan Alamatmu ke Sini, PKH Februari Rp500 Ribu per Orang Cair Jika Muncul 3 Data KTP

Jika tidak ada perubahan, dana bantuan tunai PKH 2022 akan cair sama seperti pencairan bansos PKH 2021 yaitu melalui rekening Bank yang termasuk Bank HIMBARA (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x