3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia mendapat Rp600 ribu empat kali atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas mendapat Rp600 ribu empat kali atau Rp2,4 juta per tahun.
Sebagai informasi tambahan, Bansos PKH disalurkan oleh Kemensos empat kali (empat tahap) dalam setahun.
Bansos PKH Tahap 1 disalurkan Januari-Maret, Tahap 2 disalurkan April-Juni, Tahap 3 disalurkan Juli-September, dan Tahap 4 disalurkan Oktober-Desember.
Bagi anda yang ingin mendaftar sebagai penerima Bansos PKH, anda bisa daftar secara online atau secara langsung (offline).
Pendaftaran Bansos PKH online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di HP anda dengan melampirkan berkas data diri, swafoto, dan foto rumah.
Sementara itu pendaftaran offline bisa dilakukan secara langsung melalui kantor Desa/Kelurahan cukup dengan membawa berkas berupa KTP dan KK.