Cara Dapat Bansos PKH Rp 10 Juta, Cek Online cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

- 2 Februari 2022, 10:30 WIB
Simak cara dapat Bansos PKH Rp 10 juta dan cara cek online penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.
Simak cara dapat Bansos PKH Rp 10 juta dan cara cek online penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Simak informasi cara dapat Bansos PKH Rp 10 juta dan cara cek online penerima di cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.

Bantuan sosial tunai atau Bansos PKH Rp 10 juta akan cair pada bulan Februari 2022 ini, masyarakat yang ingin cek dapat atau tidak, bisa dilakukan secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bansos PKH 2022 hanya akan cair kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).

Baca Juga: Selamat, Anak Sekolah Bisa Dapat Bansos PKH Rp 4,4 Juta yang Cair di Tahun 2022, Cek Penerima di Sini

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Cara Baru Daftar Online PKH dan Kartu Sembako Februari 2022 Pakai Aplikasi Bukan di cekbansos.kemensos.go.id

Penerima Bansos PKH

Berikut golongan masyarakat yang bisa menjadi penerima Bansos PKH 2022:

1. Anak sekolah SD/MI dengan syarat maksimal satu anak akan menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan,

2. Anak sekolah SMP/MTs dengan syarat maksimal satu anak akan menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan,

3. Anak sekolah SMA/SMK/MA dengan syarat maksimal satu anak akan menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan.

4. Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan

5. Anak balita dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan

6. Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan

7. Difabel dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Hubungi Nomor Kemensos agar Dapat PKH, Tahap 1 Masih Cair Februari: Nama 10 Juta KPM Ada di Link Ini

Cara Cek Penerima Bansos PKH

 

Berikut ini cara cek online daftar penerima Bansos PKH:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih Provinsi

3. Pilih Kabupaten

4. Pilih Kecamatan

5. Pilih Desa/Kelurahan

6. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

7. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

8. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

9. Klik tombol CARI DATA

10. Kemudian sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Baca Juga: Belum Terdaftar di DTKS Kemensos, Lakukan Ini! Ada BLT Anak Usia 0- 6 Tahun Rp3 Juta di Bansos PKH

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tetapi belum pernah dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial.

 

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Bansos PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Segera daftar dan dapatkan Bansos PKH yang cair di Februari 2022 serta cek di cekbansos.kemensos.go.id.

Demikianlah informasi cara dapat Bansos PKH Rp 10 juta dan cara cek online penerima di cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah