Bantuan stimulus Bansos Sembako BPNT cair tanpa potongan sepersenpun oleh pihak penyalur atau pihak lainnya yang bertanggung jawab membantu penyaluran bantuan ke tangan KPM.
Apabila ditemukan adanya pemotongan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta, masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut disertai dengan bukti ke layanan aduan atau sosial media Kemensos.***