BERITA DIY - Usul nama penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu untuk dapat bantuan total Rp2,4 juta dari Kemensos dengan login ke aplikasi Cek Bansos. Cara usul nama penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta didaftar pada menu Usul aplikasi Cek Bansos.
Bansos Sembako BPNT disalurkan Kemensos setiap bulannya dengan besaran Rp200 ribu. Pada tahun 2022, Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu mulai cair mulai bulan Januari 2022.
Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu setiap bulannya tahun 2022 ini, maka nominal bantuan yang diterima adalah sebanyak Rp2,4 juta lewat kartu sembako.
Pengusulan nama penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bisa dilakukan secara mandiri maupun didaftarkan oleh orang lain. Sebelumnya masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi Cek Bansos agar bisa melakukan usul nama penerima.
Masyarakat yang melakukan pengusulan nama penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta, datanya akan diseleksi dan dipadukan dengan data yang ada di Dinas Kependudukan setempat untuk validasi pendaftar.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta akan masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) serta mendapatkan kartu sembako untuk pencairan bantuan.
Siapkan data EKTP untuk proses verifikasi data masyarakat dan pastikan HP atau komputer yang digunakan untuk usul penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta terhubung dengan koneksi internet yang stabil.