Penuhi 5 Syarat Ini, Anak Sekolah Bisa Dapat Bansos Rp1,5 Juta per Siswa: PKH Tahap 1 Mulai Cair Januari 2022

- 28 Januari 2022, 11:32 WIB
Ilustrasi: Anak sekolah bisa dapat bansos PKH hingga Rp1,5 juta per siswa asal penuhi 5 syarat dari Kemensos.
Ilustrasi: Anak sekolah bisa dapat bansos PKH hingga Rp1,5 juta per siswa asal penuhi 5 syarat dari Kemensos. /ANTARA FOTO/ Novrian Arbi

Cara Agar Dapat Bansos PKH

Melalui laman kemensos.go.id, Kemensos menegaskan bahwa, “Setiap calon penerima manfaat bantuan sosial harus terdaftar DTKS.”

Tentu saja hal ini juga berlaku bagi penerima manfaat dari golongan anak sekolah SD – SMA agar bisa dapat bansos PKH hingga Rp1,5 juta per siswa.

Cara agar bisa terdaftar bansos PKH yaitu daftar ke kantor Desa / Kelurahan setempat dengan membawa KTP serta KK.

Baca Juga: Bantuan hingga Rp3 Juta Kemensos Ditransfer Mulai Januari 2022, Cepat Cek Penerima Bansos PKH di Sini

Pihak Kelurahan / Desa akan mengadakan Musyawarah, di mana hasil musyawarah tersebut akan diteruskan ke bupati / wali kota kemudian ke Menteri Sosial.

Jika lolos dan terdaftar DTKS, maka nama masyarakat akan tercantum pada link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id yaitu, cukup masukkan data sesuai KTP, kemudian klik “CARI DATA”.

Keterangan data diri dan jenis bansos serta periode cair akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Selamat 7 Golongan Dapat Bansos PKH, Cek di Sini: Balita Rp 3 Juta, Anak Sekolah Rp 2 Juta, Lansia Rp 2,4 Juta

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x