2. Merupakan termasuk dalam masyarakat miskin.
3. Termasuk dalam masyarakat rentan miskin.
4. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, PNS/ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.
5.Belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dalam program pemerintah yang lain.
Jika merasa memenuhi persyaratan di atas, saudara bisa segera lakukan daftar online calon penerima manfaat di aplikasi Cek Bansos melalui fitur Usulan.
Fitur ini berguna untuk menambahkan anggota masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi syarat penerima manfaat program Bansos PKH.
Calon pendaftar harus menyiapkan identitas data diri seperti KTP untuk nantinya menjadi syarat melakukan daftar penerima PKH.