Ciri Pemilik KTP Ini di Daftar Dapat PKH Tahap 1 Januari 2022, Cek Tanda 10 Juta Penerima Bansos Kemensos

- 24 Januari 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi - Ciri pemilik KTP ini di daftar dapat Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 Januari 2022, cek tanda 10 juta penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).
Ilustrasi - Ciri pemilik KTP ini di daftar dapat Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 Januari 2022, cek tanda 10 juta penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos). /PORTAL PURWOKERTO/evi yanti

BERITA DIY - Simak ciri pemilik KTP ini di daftar dapat Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 Januari 2022, cek tanda 10 juta penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).

Selama 2022 ini, ada 10 juta daftar penerima PKH dapat bansos Kemensos, mulai Januari ini.

Untuk anggaran yang disiapkan untuk bansos Kemensos melalui program PKH mencapai Rp 28,7 triliun.

Baca Juga: Cek Namamu! Ini Daftar Nama Penerima PKH Kemensos Tahap 1 Januari-Maret 2022, Simak Prosedur Pencairan Bansos

Jika pemilik KTP masuk dalam daftar penerima bansos PKH, masyarakat miskin bisa dapat bantuan sosial hingga Rp 3 juta.

Jika dalam satu keluarga menerima PKH memenuhi syarat, akan dapat bansos hingga Rp 10,8 juta per KK.

Adapun golongan pemilik KTP yang bisa menjadi daftar penerima bansos PKH adalah anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

Baca Juga: Cuma Khusus buat 7 Orang Ini Cair, Segera Cek Penerima dan Daftar Bansos PKH hingga Rp 10,8 Juta di Sini

Untuk rincian bantuan bansos PKH Kemensos:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x