BERITA DIY - Simak ciri pemilik KTP ini di daftar dapat Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 Januari 2022, cek tanda 10 juta penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).
Selama 2022 ini, ada 10 juta daftar penerima PKH dapat bansos Kemensos, mulai Januari ini.
Untuk anggaran yang disiapkan untuk bansos Kemensos melalui program PKH mencapai Rp 28,7 triliun.
Jika pemilik KTP masuk dalam daftar penerima bansos PKH, masyarakat miskin bisa dapat bantuan sosial hingga Rp 3 juta.
Jika dalam satu keluarga menerima PKH memenuhi syarat, akan dapat bansos hingga Rp 10,8 juta per KK.
Adapun golongan pemilik KTP yang bisa menjadi daftar penerima bansos PKH adalah anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.
Untuk rincian bantuan bansos PKH Kemensos: