Bantuan PKH hingga Rp3 juta ini diberikan kepada kriteria ibu hamil di masyarakat. Selain ibu hamil, ada juga kategori lainnya yang termasuk sebagai penerima Bansos PKH.
Mereka adalah anak usia dini 0-6 tahun, anak usia wajib belajar 6-21 tahun siswa SD, SMP, hingga SMA, lansia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas.
Masing-masing kriteria tersebut memiliki besaran bantuan yang berbeda. Berikut rincian bantuan PKH yang akan diterima bulan Januari 2022 ini:
Ibu hamil mendapat Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
Siswa SD mendapat Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
Siswa SMP mendapat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap