Solusi Nama Tak Muncul Saat Cek Penerima PKH Tahap 1, Cara Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos Dapat Rp 3 Juta

- 23 Januari 2022, 08:00 WIB
Ini cara daftar penerima PKH dengan aplikasi Cek Bansos jika nama tak muncul di link Kemensos.
Ini cara daftar penerima PKH dengan aplikasi Cek Bansos jika nama tak muncul di link Kemensos. /PIXABAY/Firmbee

BERITA DIY - Inilah solusi saat nama tak muncul cek penerima PKH dengan daftar nama melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos dan dapatkan Rp 3 juta.

Pada tahun 2022 kali ini bantuan dalam program PKH diketahui akan kembali dilanjutkan untuk tahapan penyaluran. Kemensos pun telah menyiapkan target masyarakat yang akan masuk sebagai KPM dalam penerima.

Jumlah KPM atau penerima dalam PKH pada tahun 2022 kali ini diketahui akan didapatkan oleh sejumlah masyarakat yang telah memenuhi sejumlah syarat. Jumlah target peerima PKH sendiri mencapai 10 juta KPM.

Baca Juga: Tanda Baru Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 1 Januari 2022, Miliki Ini untuk Tahu Kapan Bansos Kemensos Cair

Untuk sejumlah masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya masuk ke dalam penerima bantuan program PKH sendiri nantinya salah satunya dapat melakukan cek penerima melalui link Kemensos.

Meski demikian bagi yang namanya tak muncul sebagai penerima bantuan dalam program PKH ini sendiri nantinya dapat melakukan daftar menggunakan identitas atau nama yang telah dimilikinya.

Dalam prosesnya, daftar untuk menjadi penerima dalam program PKH ini sendiri dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi yang telah disiapkan Kemensos yaitu Cek Bansos yang dapat dilakukan download terlebih dahulu.

Baca Juga: Jangan Kaget Uang Rp 10,8 Juta Cair ke Rekening, Bansos PKH Tahap 1 Cair Januari 2022 ke Pemilik KTP Ini

Namun sebelum melakukan daftar sebagai penerima bantuan dalam program PKH tahun 2022 kali ini para masyarakat dapat terlebih dahulu mempelajari sejumlah syarat yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kemensos.

Berikut merupakan syarat untuk menjadi peneirima dalam program bantuan PKH tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x