Anak SD, SMP, SMA BIsa Dapat Uang hingga Rp2 Juta: Cek Status Lolos PKH di Link Ini, Tahap 1 Cair Januari

- 23 Januari 2022, 09:05 WIB
Ilustrasi pelajar sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA, bisa dapat uang bansos PKH/
Ilustrasi pelajar sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA, bisa dapat uang bansos PKH/ /YUSUF NUGROHO/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Simak cek status lolos PKH di link berikut sebab tahap 1 sudah mulai cair bulan Januari 2022. Adapun target penerima bansos ini di antaranya anak atau pelajar yang berada di jenjang sekolah SD, SMP, hingga SMA.

Program Keluarga Harapan (PKH) cair empat kali dalam setahun. Bulan Januari merupakan tahap 1 penyaluran bansos reguler Kemneterian Sosial (Kemensos) ini. Target penerima bantuan adalah masyarakat yang tergolong miskin dan rentan miskin.

Tak hanya itu, ada tujuh golongan penerima PKH. Tiga di antaranya termasuk pelajar SD, SMP, dan SMA. Salah satu golongan tersebut bisa menerima uang Rp2 juta yang dicairkan dalam empat kali selama setahun. KPM bisa cek status lolos melalui link di tulisan ini.

Baca Juga: 10 Juta Pemilik KTP Lolos PKH di Sini, Bansos Tahap 1 Telah Cair Mulai Januari 2022, Cek Cuma Pakai HP

PKH memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat fakir miskin. Selain itu, salah satu bansos Kemensos tersebut diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan ke depannya.

Oleh karena itu, PKH merupakan bansos reguler yang diberikan setiap tahun tak terkecuali tahun 2022. Tak tanggung-tanggung, pemerintah menyiapkan kuota 10 juta KPM untuk menerima program ini.

Fakta lainnya tentang PKH, nominal bantuan dibedakan berdasarkan tujuh golongan penerima, dari mulai ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak SD, SMP, SMA, kelompok disabilitas, hingga lansia.

Baca Juga: Solusi Nama Tak Muncul Saat Cek Penerima PKH Tahap 1, Cara Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos Dapat Rp 3 Juta

Daftar tujuh golongan penerima PKH beserta jumlah bantuan

Berikut ini disampaikan tujuh golongan penerima PKH beserta nilai bantuan yang cair dalam satu tahap maupun per tahun.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x