BERITA DIY - Simak enam golongan orang yang tak termasuk dalam penerima bansos BPNT beserta link untuk cek nama KTP apakah terdaftar sebagai KPM Kartu Sembako tahun 2022 atau tidak.
Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai cair ke masyarakat yang tergolong fakir miksin. Besaran bansos ini pada tahun sebelumnya Rp200 ribu per bulan, namun ada beberapa daerah yang memberikan lebih.
Bantuan Kartu Sembako tersebut hanya bisa dibelanjakan oleh penerima untuk membeli kebutuhan sehari-hari atau sembako di e-Warong yang telah terdaftar.
BPNT merupakan salah satu bansos yang diperpanjang hingga tahun 2022 oleh pemerintah. Bahkan kuota Kartu Sembako sendiri mencapai 18,8 juta, menjadi bantuan dengan jumlah penerima terbanyak sejauh ini.
Lebih lanjut, pemerintah melalui Kemensos juga mendistribusikan PKH selain Kartu Sembako untuk membantu masyarakat miskin agar kebutuhan pokok dan gizi terpenuhi.
Meski demikian, sama seperti jenis bantuan lainnya yang diberikan oleh pemerintah, Kartu Sembako juga memiliki syarat yang harus dipenuhi agar bansos berjalan merata.
Sayangnya, ada enam golongan orang yang tak berhak menerima BPNT atau Kartu Sembako, ialah:
1. Bukan Warga Negara Indonesia
2. Tak termasuk dalam golongan masyarakat miksin atau rentan miskin
3. Terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintahan
4. Merupakan Anggota Polri
5. Prajurit TNI
6. Tak terdaftar di DTKS Kemensos atau KPM bansos
Baca Juga: Kuota Kartu Sembako 18,8 Juta Orang, Cek Nama Lolos BPNT di 2 Link Berikut, Sudah Cair Januari 2022
Namun bagi masyarakat yang tak termasuk dalam golongan hitam di atas, maka berpeluang besar menerima bansos Kartu Sembako.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan cek penerima, di antaranya yang paling mudah adalah dengan mengakses link yang disediakan oleh Kemensos.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan HP yang terhubung dengan koneksi internet. Lalu, publik memasukkan alamat dan nama sesuai identitas.
Berikut link dan cara cek penerima bansos Kartu Sembako atau BPNT secara online:
- Buka Google
- Ketik cekbansos.kemensos.go.id (atau klik link DI SINI)
- Masukkan Provinsi
- Pilih Kota/Kabupaten
- Tentukan Kecamatan
Baca Juga: Kartu Sembako Bisa Digunakan Untuk Apa? 18,8 Juta KPM Masuk Penerima BPNT dengan Cek di Link Ini
- Pilih Desa domisili
- Ketik nama calon KPM
- Masukkan kode verifikasi
- Tap 'CARI DATA'
Tunggu sistem memproses selama beberapa detik, maka akan muncul tanda lolos apakah nama KTP benar terdaftar sebagai penerima bansos Kartu Sembako atau malah gagal.
Demikian enam golongan orang yang dipastikan gagal terima BPNT beserta link dan cara cek penerima Kartu Sembako secara online.***