Baca Juga: Masuk Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Syarat Kartu Prakerja untuk Persiapkan Daftar Gelombang 23
6. Penyandang disabilitas
7. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
8. Bukan penerima bansos BSU, BPUM, PKH, Kartu Sembako
9. Bukan golongan yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
10. Bukan pelajar atau mahasiswa aktif di pendidikan formal
Kalau kamu merasa memenuhi atau menjadi salah satu bagian dari 10 golongan tersebut di atas, kamu bisa segera mendaftarkan diri sebagai calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 23.
Formulir pendaftaran bisa kamu isi sebagai langkah awal untuk membuat akun Kartu Prakerja. Setelah punya akun nanti saat gelombang 23 sudah resmi dibuka, kamu tinggal langsung Gabung.***