2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.
Cara cek online di cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan masyarakat untuk mengetahui apakah namanya masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dapat bansos sembako BPNT Rp200 ribu dari Kemensos non tunai.
Anggaran yang disediakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan adalah senilai Rp45,12 triliun untuk program bansos sembako BPNT Rp200 ribu yang akan diterima masyarakat pada bulan Januari 2022 ini.
Bansos sembako BPNT Rp200 ribu disalurkan menggunakan kartu sembako oleh Kemensos untuk menghindari pemotongan dana bantuan oleh pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu adalah masyarakat yang masuk dalam daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meski demikian, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan dana bansos sembako BPNT Rp200 ribu ini karena ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Kartu Sembako Online, BPNT Mulai Cair ke 18,8 Juta KPM