1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI.
2. Memiliki usia minimal 18 tahun.
3. Merupakan seorang pencari kerja, korban PHK, dan wiraswasta.
4. Tidak sedang menempuh pendidikan baik sekolah atau kuliah.
5. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/CPNS, maupun BUMN/BUMD.
6. Tidak terdaftar dalam penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Jika Anda telah memenuhi berbagai syarat yang telah dimiliki tersebut, maka kemudian dapat menyiapkan terlebih dahulu email dan password aktif yang akan membantu saat melakukan daftar akun dengan cara sebagai berikut ini:
1. Masuk ke laman resmi yaitu prakerja.go.id.
2. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.