3. Pekerja atau pelaku usaha UMKM yang ingin meningkatkan skill atau kemampuan
4. Bukan ASN atau pejabat negara, termasuk anggota DPR, DPRD dan DPD
Baca Juga: Pelajari 5 Tips Ini Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23, Daftar Akun di prakerja.go.id
5. Bukan anggota TNI/Polri
6. Bukan karyawan BUMN/BUMD
7. Bukan kepala desa dan staff pemerintah desa
8. Bukan pejabat pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota
9. Bukan pelajar atau mahasiswa
Demikian informasi cara daftar akun Kartu Prakerja pakai HP di link prakerja.go.id serta sembilan golongan yang boleh gabung gelombang 23.***