4. Masukkan Nama Kecamatan
5. Masukkan Nama Desa
6. Masukkan Nama sesuai KTP
7. Salin kode unik Captcha pada kolom tersedia
8. Klik CARI DATA
Kalau memang nama Saudara tercantum pada laman Cek Bansos tersebut, artinya Saudara adalah penerima Bansos PKH 2022. Pasalnya, laman cekbansos.kemensos.go.id data penerima sudah terintegrasi dengan data Dukcapil.
Setelah Saudara yakin mendapat bantuan PKH dari pemerintah namun masih ada masalah, berikut cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos:
Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.