Cara Supaya Nama Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Hingga Rp10,8 Juta Januari 2022, Bisa via Online

- 10 Januari 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi - Cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi - Cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Simak cara agar nama Saudara terdaftar sebagai penerima Bansos PKH yang cair di Januari 2022 dengan nominal hingga Rp10,8 juta dari Kemensos. Cara daftarnya bisa via online alias modal HP saja.

Tahun 2022 salah satu program bantuan sosial yang kembali berjalan ada Bansos program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran mencapai Rp28,7 triliun.

Rencananya akan ada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang menerima uluran uang bansos tersebut.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Bisa di Cek di Sini, Dapati Tanda Lolos di Link cekbansos.kemensos.go.id agar Bantuan Cair

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Bulan Januari 2022: 1 KK Bisa Dapat Rp10,8 Juta, Ini 2 Cara Cek Bantuan Online

Meski dianggarkan 10 juta KPM PKH, hanya masyarakat terpilih saja yang bisa mencairkan dana bantuan. Yakni mereka yang namanya telah terdaftar dan ditetapkan sebagai penerima manfaat atau PM PKH.

Penetapan PM PKH dilakukan oleh Menteri Sosial melalui mekanisme pendataan yang sistematis. Maka dari itu ditetapkan syarat dan ketentuan untuk penerima Bansos PKH dari Kemensos.

Perlu diketahui, syarat untuk menjadi bagian dari penerima manfaat Bansos PKH adalah sudah lebih dulu terdaftar di database Sistem Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Kemudian juga telah ditetapkan sebagai PM PKH.

Baca Juga: Data Penerima Bansos PKH Januari 2022 Bisa Dilihat Lewat Link Ini, Segera Input Nama dan Alamat di Laman Resmi

Adapun data penerima Bansos PKH di DTKS Kemensos pendaftarannya hanya bisa dilakukan secara offline karena perlu melalui tahap validasi dan verifikasi.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x