BERITA DIY - Simak cara agar nama Saudara terdaftar sebagai penerima Bansos PKH yang cair di Januari 2022 dengan nominal hingga Rp10,8 juta dari Kemensos. Cara daftarnya bisa via online alias modal HP saja.
Tahun 2022 salah satu program bantuan sosial yang kembali berjalan ada Bansos program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran mencapai Rp28,7 triliun.
Rencananya akan ada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang menerima uluran uang bansos tersebut.
Meski dianggarkan 10 juta KPM PKH, hanya masyarakat terpilih saja yang bisa mencairkan dana bantuan. Yakni mereka yang namanya telah terdaftar dan ditetapkan sebagai penerima manfaat atau PM PKH.
Penetapan PM PKH dilakukan oleh Menteri Sosial melalui mekanisme pendataan yang sistematis. Maka dari itu ditetapkan syarat dan ketentuan untuk penerima Bansos PKH dari Kemensos.
Perlu diketahui, syarat untuk menjadi bagian dari penerima manfaat Bansos PKH adalah sudah lebih dulu terdaftar di database Sistem Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Kemudian juga telah ditetapkan sebagai PM PKH.
Adapun data penerima Bansos PKH di DTKS Kemensos pendaftarannya hanya bisa dilakukan secara offline karena perlu melalui tahap validasi dan verifikasi.