Selanjutnya, masyarakat dapat melakukan cek bansos sembako BPNT Rp300 ribu seperti biasa dengan cara sebagai berikut:
1. Buka aplikasi Cek Bansos atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.
Baca Juga: Pakai 3 Cara! Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Kemensos Cair Sampai Akhir Desember 2021
Masyarakat yang belum dapat bansos sembako BPNT Rp300 ribu juga dapat mendaftarkan dirinya atau orang lain di menu Usul aplikasi Cek Bansos. Berikutnya, masyarakat akan masuk dalam data DTKS Kemensos.
Setelah masuk dalam data DTKS Kemensos, secara otomatis nama masyarakat diusulkan untuk dapat bantuan sosial atau bansos. Meski demikian, tidak dapat dipastikan masyarakat akan dapat bansos sembako BPNT.