Hal ini dikarenakan, masyarakat akan diarahkan untuk dapat bansos yang sesuai dengan kriterianya yang disalurkan Kemensos baik BPNT, BST, dan PKH.
Sejumlah 18,8 juta KPM yang masuk daftar DTKS Kemensos serta memenuhi syarat akan mendapatkan bansos sembako BPNT Rp300 ribu yang disalurkan terakhir pada bulan Desember 2021 ini.
Penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu sudah ditetapkan sejak awal tahun lalu untuk disalurkan sampai akhir tahui melalui kartu sembako sebagai penyaluran langsung ke tangan masyarakat.***