3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Setelah melakukan cek, akan muncul informasi pemberitahuan mengenai status penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. Simak informasi yang muncul apakah karyawan masuk dalam dafar atau tidak.
Tanda jika pekerja atau karyawan dapat BLT Subsidi Gaji adalah ketika muncul konfirmasi kata "Terdaftar" setelah melakukan cek atau status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi yang dikirim dari nomor resmi.
Kemnaker memiliki sejumlah prioritas penerima BLT Subsidi Gaji antara lain diprioritaskan untuk pekerja atau karyawan yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Selain itu, pekerja juga diprioritaskan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Apabila pekerja atau karyawan mengalami keluhan dalam proses penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, segala bentuk aduan dapat dikirikan ke WA BPJS Ketenagakerjaan ke nomor 081380070175.***