BERITA DIY - Simak sejumlah pekerja yang bekerja di perusahaan yang tak dapat BLT Susbidi Gaji, serta cara atau solusi yang dapat dilakukan agar mendapatkan BSU yang cair pada Desember 2021.
Kemnaker sebagai penyelenggara program BLT Subsidi Gaji atau BSU sebelumnya diketahui telah menetapkan sejumlah pekerja di berbagai perusahaan yang tak akan mendapatkan bantuan Rp1 juta tersebut.
Kepastian mengenai sejumlah pekerja di berbagai perusahaan yang tak akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU sendiri diketahui ditetapkan oleh Kemnaker dalam syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Namun dengan demikian, Kemnaker juga memberikan solusi yang dapat dilakukan oleh para pekerja di sejumlah perusahaan agar nantinya dapat masuk menjadi penerima dalam program BLT Subsidi Gaji atau BSU yang akan segera cair.
Untuk lebih memastikan akankah sejumlah nama pekerja di berbagai perusahaan tersebut masuk ke dalam penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU sendiri sebelumnya dapat dilakukan cek penerima di link milik Kemnaker.
Sebab sebelumnya terdapat berbagai link yang dapat digunakan untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU sendiri dapat dilakukan dengan menggunakan link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, untuk mengetahui sejumlah perusahaan yang dipastikan tidak akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU adalah sebagai berikut ini:
1. Pekerja yang bekerja di perusahaan yang bergerak dalam bidang industri barang konsumsi.