Karyawan yang Aktif Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Ini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bulan November 2021

- 13 November 2021, 21:18 WIB
Dokumentasi penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk karyawan dan pekerja yang aktif jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Dokumentasi penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk karyawan dan pekerja yang aktif jaminan BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Kemnaker salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji pada bulan November 2021 bagi 1,6 juta karyawan atau pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Karyawan dan pekerja yang ada di wilayah Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau yang dikenal dengan BSU selama menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerajaan sampai tanggal 30 Juni 2021.

BLT Subsidi Gaji cair dengan nominal Rp1 juta per penerima yakni karyawan atau pekerja yan menerima upah. BLT Subsidi Gaji merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan bertahan di tengah kebijakan PPKM saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta November 2021 untuk 1,6 Karyawan dan Pekerja

Pada penyaluran sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan 8,7 juta karyawan dan pekerja untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 senilai Rp1 juta. Meski demikian, BLT Subsidi Gaji sudah disalurkan sejak Agustus sampai bulan Desember 2021 mendatang.

Total penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta adalah 1,6 juta pekerja karyawan yang dapat dicek di link BSU Kemnaker yakni bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Tinggal Sebulan, BLT Subsidi Gaji 2021 Cair ke 1,6 Juta Pekerja yang Punya Tanda Baru BSU Ketenagakerjaan Ini

Cara untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemenkop UKM untuk karyawan dan pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan lengkapnya adalah sebagai berikut:

  1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
  2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
  3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
  4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
  5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Baca Juga: Kuota BSU Ketenagakerjaan 2021 di November Baru Terpakai 75%, Pemerintah Ungkap Cara Dapat BLT Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x