2 Tanda Lolos Banpres BPUM, Siapkan Dokumen Berikut Untuk Cairkan Dana Rp 1,2 Juta dari BLT UMKM Desember 2021

- 27 Desember 2021, 17:00 WIB
Selamat! Kamu Fix dapat BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. Namun, batas pencairan hingga 31 Desember 2021 sebelum uangnya hangus.
Selamat! Kamu Fix dapat BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. Namun, batas pencairan hingga 31 Desember 2021 sebelum uangnya hangus. /PEXELS/Ahsanjaya

Pelaku usaha yang ingin mencairkan dana Banpres BPUM Rp 1,2 juta dan mendatangi BRI, harus membawa beberapa dokumen sebagai syarat pencairan BLT UMKM di bank.

Baca Juga: Banpres BPUM Cair Awal Pekan Ini ke 100 Ribu Penerima, Klik Link BRI - BNI dan Berkas Ambil BLT UMKM

 

Namun sebelum mendatangi BRI ataupun BNI untuk mencairkan dana Banpres BPUM sebesar Rp 1,2, bisa cek terlebih dahulu dua tanda penerima BPUM.

Tanda pertama, pelaku usaha mikro yang sudah pernah mendaftar akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari BRI.

Berikut contoh isi SMS tersebut:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Pendaftar yang menerima SMS tersebut bisa mendatangi Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mencairkan BPUM secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun.

Kemudian tanda kedua, UMKM bisa membuka link eform.bri.co.id untuk mengecek secara mandiri apakah lolos sebagai penerima atau tidak melalui link di bawah ini.

 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x