Cukup Siapkan Berkas Ini Untuk Membuat KIP, Anak Sekolah SD-SMA Bisa Dapat Bansos PKH dan PIP Kemendikbud

- 27 Desember 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi - Cukup siapkan berkas ini untuk membuat KIP. Anak Sekolah SD-SMA bisa dapat bantuan Bansos PKH hingga PIP Kemendikbud.
Ilustrasi - Cukup siapkan berkas ini untuk membuat KIP. Anak Sekolah SD-SMA bisa dapat bantuan Bansos PKH hingga PIP Kemendikbud. /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

Berikut tahapan cara membuat KIP:

- Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

- Setelah itu, sekolah/madrasah akan mencatat data siswa calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk dikirim/diusulkan ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

- Dinas pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.

- Nantinya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukan data calon penerima KIP dalam dapodik.

- Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi.

Demikian informasi berkas yang dibutuhkan dan cara membuat KIP untuk dapat BLT Anak Sekolah atau Bansos PKH untuk siswa SD-SMA dan PIP Kemendikbud.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x