Cukup Siapkan Berkas Ini Untuk Membuat KIP, Anak Sekolah SD-SMA Bisa Dapat Bansos PKH dan PIP Kemendikbud

- 27 Desember 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi - Cukup siapkan berkas ini untuk membuat KIP. Anak Sekolah SD-SMA bisa dapat bantuan Bansos PKH hingga PIP Kemendikbud.
Ilustrasi - Cukup siapkan berkas ini untuk membuat KIP. Anak Sekolah SD-SMA bisa dapat bantuan Bansos PKH hingga PIP Kemendikbud. /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Cara Membuat atau Dapat KIP Kartu Indonesia Pintar agar Jadi Penerima PIP

PIP Kemendikbud

PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada anak sekolah usia 6-21 tahun.

Rincian penerima bantuan PIP Kemendikbud adalah sebagai berikut:

1. Anak Sekolah SD/MI/Paket A : Rp450 ribu per tahun
2. Anak Sekolah SMP/MTs/Paket B : Rp750 ribu per tahun
3. Anak Sekolah SMA/MA/Paket C : Rp1 juta per tahun

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PIP di Kemdikbud, Cairkan Uang Tunai Rp 1 Juta dan Aktivasi Sebelum Akhir Desember 2021

Cara Membuat KIP atau Kartu Indonesia Pintar

Sebelum membuat KIP, siswa sekolah harus menyiapkan sejumlah berkas sebagai berikut:

- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Raport hasil belajar
- Surat pemneritahuan penerima BSM (Bantuan Siswa Miskin) dari Kepala Sekolah

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah: Siswa SD, SMP dan SMA Bisa Dapat Bantuan Bansos PKH hingga Rp2 Juta

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x