BERITA DIY - Tak perlu khawatir, BLT Subsidi Gaji masih cair kepada sejumlah karyawan yang memenuhi syarat pada Desember 2021. Cek penerima BSU di laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan dan cairkan dana sebesar Rp 1 juta untuk setiap penerima.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah masih bisa dicairkan bagi penerima yang memiliki rekening pada bank Himbara. Jika penerima tidak memiliki rekening Himbara, BSU dapat dicarikan melalui rekening kolektif.
BPJS Ketenagakerjaan ditunjuk sebagai lembaga yang berwenang untuk mengusulkan nama-nama pekerja dari seluruh penjuru Indonesia yang memenuhi syarat yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji 2021.
Pekerja bisa cek secara berkala terkait status penerima BLT Subsidi Gaji dengan mengunjungi laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut panduan cara cek untuk melihat status kepenerimaan melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan:
1. Kemnaker
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun bagi pekerja yang belum memiliki akun. Namun bagi yang
sudah pernah registrasi, segera login ke akun yang sudah ada - Login ke akun yang sudah dibuat
- Lengkapi profil yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi
- Terakhir, cek pemberitahuan status penerima BSU
2. BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id di HP atau laptop
- Pilih menu Cek Status Penermia BSU
- Masukan NIK dan data diri
- Ceklis kode captcha, kemudian klik lanjutkan.
Jika sudah melakukan langkah tersebut, akan ada pemberitahuan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Notifikasi tersebut berupa pemberitahuan bahwa pekerja dengan NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Jika penerima termasuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji selanjutnya akan ada proses verifikasi data dari pemerintah.
Demikian informasi tentang BLT Subsidi Gaji yang masih bisa cair pada Desember 2021 serta cara cek melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.***