Sedangkan untuk nama yang tidak muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id artinya bukan bagian dari penerima manfaat PKH.
Masyarakat harus daftar lebih dulu dan juga memenuhi kualifikasi penerima manfaat PKH dari Kemensos.
Cara daftarnya sekarang lebih dimudahkan, karena bisa diakses online lewat aplikasi Cek Bansos.
Kendati bisa dilakukan secara online, masyarakat tetap harus memenuhi syarat terlampir seperti foto KTP, data diri lengkap, hingga potret kondisi rumah terkini.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini garis besar alur pendaftaran calon penerima Bansos PKH Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos:
Daftarkan lebih dulu agar mendapat user id. Membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie.
Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password.
Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan.'