Lansia dan Disabilitas Dapat Bansos PKH Rp2,4 Juta Per Tahun! Begini Cara Daftar Agar Nama Masuk DTKS Kemensos

- 20 Desember 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi lansia dan disabilitas dapat Bansos PKH Rp2,4 juta. Begini cara daftar agar nama masuk DTKS Kemensos.
Ilustrasi lansia dan disabilitas dapat Bansos PKH Rp2,4 juta. Begini cara daftar agar nama masuk DTKS Kemensos. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Lansia dan disabilitas dapat Bansos PKH Rp2,4 juta. Begini cara daftar agar nama masuk DTKS Kemensos.

Bansos PKH atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan memiliki tujuh kategori warga miskin yang bisa jadi penerima bantuan.

Dua diantaranya adalah kaum lansia (lanjut usia) dan penyandang disabilitas (difabel). Keduanya bisa dapat Bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Masukkan Nama dan Alamat ke Link Ini! Jangan Kaget Bansos PKH Tahap 4 Desember 2021 Rp3 Juta Masuk ke Rekening

Apabila kamu memiliki keluarga yang merupakan lansia dan penyandang disabilitas dan belum dapat Bansos PKH, kamu bisa mendaftatakannya agar dapat bantuan dari Kemensos.

Jika sudah terdaftar, maka lansia dan disabilitas akan masuk dalam daftar penerima Bansos PKH atau DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Untuk memastikan apakah lansia atau disabilitas dapat Bansos PKH atau tidak, bisa cek DTKS Kemensos secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jangan Kaget Bansos PKH Rp 3 Juta Masuk ke Rekening! Cepat Masukkan Nama Lengkap dan Alamat ke Link Ini

Berikut cara cek DTKS Kemensos secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x