BERITA DIY - Lansia dan disabilitas dapat Bansos PKH Rp2,4 juta. Begini cara daftar agar nama masuk DTKS Kemensos.
Bansos PKH atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan memiliki tujuh kategori warga miskin yang bisa jadi penerima bantuan.
Dua diantaranya adalah kaum lansia (lanjut usia) dan penyandang disabilitas (difabel). Keduanya bisa dapat Bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.
Apabila kamu memiliki keluarga yang merupakan lansia dan penyandang disabilitas dan belum dapat Bansos PKH, kamu bisa mendaftatakannya agar dapat bantuan dari Kemensos.
Jika sudah terdaftar, maka lansia dan disabilitas akan masuk dalam daftar penerima Bansos PKH atau DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
Untuk memastikan apakah lansia atau disabilitas dapat Bansos PKH atau tidak, bisa cek DTKS Kemensos secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek DTKS Kemensos secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id: