BERITA DIY - Bansos PKH tahap 4 bisa cair hingga Rp10 juta per keluarga. Cairkan di Bank Himbara setempat apabila NIK KTP masuk di link ini.
Besaran Bansos PKH Rp10 juta merupakan batas maksimal yang ditetapkan oleh Kemensos untuk tiap keluarga penerima atau KPM.
Pasalnya, Bansos PKH bisa diterima oleh berbagai kategori masyarakat dan besaran uangnya ditentukan oleh Kemensos sebagai penyelenggara.
Misal, bayi atau kategori anak usia 0-6 tahun dan ibu hamil berhak menerima Bansos PKH sebesar Rp3 juta.
Sementara itu, kategori masyarakat lainnya juga berhak menjadi penerima Bansos PKH mulai dari lansia, penyandang disabilitas atau difabel, siswa SD, SMP, hingga SMA.
Jika bayi atau anak usia 0-6 tahun berhak terima Bansos PKH tahap 4 sebesar Rp3 juta, maka kategori lainnya berhak terima besaran uang yang berbeda pula.
Berikut rincian kategori penerima Bansos PKH yang dapat besaran uang bantuan yang berbeda-beda:
1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.
2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.
3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.
4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.
5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.
6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.
Untuk mendapatkannya, data diri kamu seperti NIK KTP mesti terdata di database DTKS Kemensos.
Untuk bisa masuk ke database DTKS Kemensos, kamu perlu mendaftar terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos sendiri dapat diunduh atau download di Google Play Store. Jika sudah di-download, maka input data diri daftar jadi penerima Bansos PKH tahap 4 bisa dilakukan.
Untuk dapat masuk ke database DTKS Kemensos, hal yang perlu dilakukan adalah mendaftarkan data penerima ke aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara daftar ke aplikasi Cek Bansos agar terima Bansos PKH dari Kemensos:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store,
2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,
3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,
4. Setelah akun selesai dibuat,login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,
5. Klik menu daftar usulan,
6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,
7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.
Apabila sudah mendaftar, segera cek status kepesertaan link cekbansos.kemensos.go.id. Pengecekan ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah kamu masuk dalam daftar penerima Bansos PKH tahap 4.
Adapun cara cek status penerima di link cekbansos.kemensos.go.id tersaji dalam daftar berikut:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nomor KTP
Baca Juga: Yuk Cek Bansos PKH Rp4,4 Juta di Desember 2021 Buat Anak Sekolah yang Namanya Terdaftar di Link Ini
3. Lalu akan muncul halaman PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS
4. Masukkan alamat di kolom WILAYAH PM (Penerima Manfaat), dengan cara
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa
5. Masukkan Nama Sesuai KTP di kolom NAMA PM (Penerima Manfaat)
6. Ketik huruf kode yang ada di kolom CAPTCHA
7. Klik CARI DATA
Setelah menekan tombol Cari Data, dan kamu menemukan datamu ada di database DTKS Kemensos, maka kamu berhak terima Bansos PKH tahap 4.
Proses pencairan Bansos PKH bisa dilakukan via cabang Bank Himbara setempat seperti BNI, BRI, hingga BTN.
Demikian informasi mengenai pencairan Bansos PKH tahap 4 yang bisa didapatkan oleh per keluarga sebesar Rp10 juta.***