Maaf! BLT Subsidi Gaji Hangus Jika Melewati Tanggal Ini, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan BSU

- 14 Desember 2021, 16:56 WIB
Ilustrasi - BLT Subsidi Gaji hangus jika tidak segera dicairkan melebihi tanggal ini.
Ilustrasi - BLT Subsidi Gaji hangus jika tidak segera dicairkan melebihi tanggal ini. /PEXELS/iliana-drew

Baca Juga: BSU Masih Cair Bulan Ini, Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Ketiga, setelah memiliki akun, maka login ke akun tersebut.

Keempat, pekerja diminta melengkapi profil, berupa foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan sebagainya.

Kelima, cek pemberitahuan, pekerja akan mendapatkan notifikasi status telah terdaftar sebagai calon penerima BSU subsidi gaji atau tidak terdaftar.

Nantinya, bantuan senilai Rp 1 juta akan ditransfer langsung ke rekening penerima. Tahun ini, dana BSU subsidi gaji hanya ditransfer melalui rekening Bank Himbara, yakni rekening Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN, dan rekening BSI khusus penerima di Provinsi Aceh.

Namun, harap tenang. Penerima BLT gaji yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan difasilitasi oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pembuatan rekening baru dari salah satu Bank Himbara.

Demikian, informasi mengenai BLT Subsidi Gaji yang akan hangus jika melewati tanggal 15 Desember 2021 lengkap dengan cara cek penerima via bsu.kemnaker.go.id.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah