Maaf! BLT Subsidi Gaji Hangus Jika Melewati Tanggal Ini, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan BSU

- 14 Desember 2021, 16:56 WIB
Ilustrasi - BLT Subsidi Gaji hangus jika tidak segera dicairkan melebihi tanggal ini.
Ilustrasi - BLT Subsidi Gaji hangus jika tidak segera dicairkan melebihi tanggal ini. /PEXELS/iliana-drew

BERITA DIY - Tak usah berharap mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta jika kamu telat mencairkan dana BSU lewat dari tanggal 15 Desember 2021. Karena Kemnaker telah menetapkan tanggal tersebut sebagai batas aktivasi rekening dan pencairan dana bantuan.

Dana BSU pun akan otomatis hangus dan anggaranya dikembalikan kepada kas negara. Untuk itu, segera cek status penerima di bsu.kemnaker.go.id dan segera cairkan dana BSU.

Kuota penerima BLT Subsidi Gaji akan segera terpenuhi bulan ini, Desember 2021 dan langsung disalurkan oleh Kemnaker kepada masing-masing pekerja yang lolos menjadi penerima BSU.

Baca Juga: Cek Kapan BSU Tahap 5 dan 6 Kapan Cair Tak di Link BPJS Ketenagakerjaan, Lihat Status Subsidi Gaji via WA Ini

Sebagaimana diketahui, Kemnaker menargetkan 8,7 pekerja sebagai sasaran penerima BLT Subsidi Gaji 2021. Untuk merealisasikan target tersebut, Kemnaker selaku penyalur BSU terus mengebut penyaluran kepada sejumlah kuota tersisa.

Kuota penerima BSU berasal dari pekerja/buruh di seluruh wilayah di Indonesia yang namanya diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan lalu dilakukan verifikasi data dan diputuskan oleh Kemnaker.

Meskipun begitu, tidak semua pekerja berkesempatan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1 juta dari program BSU.

Berikut enam kategori pekerja yang dipastikan tidak mendapatkan bantuan sosial tersebut. Mereka adalah:

1. Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM.

2. Peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: 2 Hari Lagi atau BLT Subsidi Gaji akan Hangus! Cek bsu.kemnaker.go.id, Berikut 5 Rekening Tak Bisa Cairkan BSU

3. Penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

4. Bukan warga negara Indonesia (WNI).

5. Pekerja yang bukan penerima upah/gaji.

6. Tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

Oleh karenanya, ntuk memastikan status penerima, pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek langsung melalui link resmi yang disediakan Kemnaker.

Berikut langkah mengecek status penerima BSU subsidi gaji secara mandiri:

Pertama, buka link bsu.kemnaker.go.id melalui browser.

Kedua, apabila belum memiliki akun, maka pekerja harus melakukan pendaftaran melalui link berikut https://account.kemnaker.go.id/register. Pekerja harus melengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone pekerja.

Baca Juga: BSU Masih Cair Bulan Ini, Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Ketiga, setelah memiliki akun, maka login ke akun tersebut.

Keempat, pekerja diminta melengkapi profil, berupa foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan sebagainya.

Kelima, cek pemberitahuan, pekerja akan mendapatkan notifikasi status telah terdaftar sebagai calon penerima BSU subsidi gaji atau tidak terdaftar.

Nantinya, bantuan senilai Rp 1 juta akan ditransfer langsung ke rekening penerima. Tahun ini, dana BSU subsidi gaji hanya ditransfer melalui rekening Bank Himbara, yakni rekening Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN, dan rekening BSI khusus penerima di Provinsi Aceh.

Namun, harap tenang. Penerima BLT gaji yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan difasilitasi oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pembuatan rekening baru dari salah satu Bank Himbara.

Demikian, informasi mengenai BLT Subsidi Gaji yang akan hangus jika melewati tanggal 15 Desember 2021 lengkap dengan cara cek penerima via bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah